Rabu, 12 Desember 2012

Duh... Guru Gauli Murid Perempuannya di Kelas

 Ilustrasi (theinspirationroom)
Seorang guru tega melakukan perbuatan tak senonoh, yakni menggauli murid perempuannya.

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban, NE (29), warga Siantar, Tebingtinggi, curiga. Anaknya, LA, tak kunjung pulang padahal rekan-rekannya sudah berada di rumah.

NE pun menjemput anaknya di sekolah. Dia mendapati anaknya masih di dalam kelas bersama guru tersebut. Dia bertanya kepada LA mengapa belum pulang. Korban yang sudah ketakutan akhirnya menceritakan apa yang dialaminya.

Tidak terima dengan perbuatan guru tersebut, NE melaporkan kejadian ini ke polisi. Tak lama kemudian, guru tersebut dijemput petugas Polres Tebingtinggi.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Ngemat Surbakti, Jumat (5/10/2012), menjelaskan, guru tersebut dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul.

Korban, kata Ngemat, mengaku sudah sering dicabuli. Setiap berhubungan, korban diberi uang Rp2.000 ditambah ancaman.

Pelaku terancam dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak tentang dengan diancam hukuman penjara 15 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar